| | Bebas Pulsa = 0800 1234 000 |
| | Universitas Wijaya Kusuma Surabaya - 44 th⊡ Terakreditasi ⊡ Rektor: Prof. Dr. H. Widodo Ario KentjonoBerdiri Sejak 1981 cek di GooglePenerimaan Mhs Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER
Penerimaan Calon Mahasiswa BaruProgram Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2025/2026 Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan pendidikan ke S-1 (Sarjana) atau pindah konsentrasi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : kalau daya tampung sudah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ❅ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ❅ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ❅ | Pendaftaran boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dlm Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Juga sebagaimana perintah UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Biarpun begitu diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terpenting orang yang bekerja). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan pendapatan (finansial).
Dan sebagaimana UUD 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31 terkait Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengadakan Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menciptakan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau sederajat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan pendapatan (finansial), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf S-1 / Sarjana di program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai dengan keunggulan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga terjangkau mahasiswa/i, dikarenakan selain diberikan keringanan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan pendapatan (finansial) mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | Mahasiswa/i (peserta pendidikan) Perkuliahan Eksekutif (P2K) di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya adalah orang-orang yg sudah kerja demikian pula orang-orang yg belum bekerja.
Selama ini mhs yang sudah memiliki pekerjaan, senantiasa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama kuliah. Mereka memperoleh peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Biarpun begitu mhs yg belum kerja, akan menerima kerja dari teman-temannya demikian pula lulusannya, terutama teman-teman yg sudah bekerja (sebagai penjual, birokrat, enterpreneur, pengurus lembaga, karyawan, dsb).
Para mahasiswa/i ini senantiasa kompak dan saling memberikan bantuan membereskan problematik masing2 person. Baik problematik dlm hal karir, akademik, pendapatan / finansial, demikian pula masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| | Biaya kuliah di P2K Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dapat diangsur setiap bulan sesuai dengan kemampuan.
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya sebagai perguruan tinggi terakreditasi serta yang sudah dipilih, selain kepunyaan masyarakat yg mementingkan mutu kuliahnya, juga memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. terpenting memberi bantuan kepada mahasiswa/i dlm membayar dana/biaya pendidikannya.
Salah satu cara Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memberikan bantuannya dgn memberikan bantuan fasilitas kredit biaya kuliah. Dengan cara demikian, maka biaya kuliahnya dapat mengangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan mahasiswa.
Cara lain dlm memberikan bantuan dana/biaya pendidikannya, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya juga memberikan beasiswa perkuliahan kepada mahasiswa/i yang memang kurang mampu dlm hal pendapatan / finansial.
Selain itu juga memberikan beasiswa perkuliahan kepada mhs yang memang kurang mampu dlm hal secara finansial/pendapatan.
Total pembayaran pertama, sebesar :
Program S-1 = Rp 1.200.000 Program S-2 = Rp 1.600.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kemampuan. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
|
| |